Di Indonesia
sendiri tawuran banyak terjadi di
kalangan para pelajar. Tawuran sendiri sudah dianggap sebagai
suatu budaya dalam menyelesaikan suatu masalah. Bahkan tawuran tidak hanya terjadi di kalangan anak SMA atau SMP saja
melainkan juga dikalangan para Mahasiswa yang notabennya sudah dianggap dewasa
untuk menyelesaikan suatu permasalahan. Di Indonesia sendiri tawuran telah menjadi tradisi, atau
bahkan budaya. Prilaku menyimpang ini biasanya diakbatkan oleh masalah sepele
atau bisa saja disebabka oleh hal-hal serius yang menjurus pada tindakan
bentrok. Tawuran sering terjadi dikalangan, pelajar, mahasiswa dan warga desa. Maka tak heran jika kita sering
menjumpai aksi perkelahian masal ini di jalan, khususnya diwilayah ibukota.
Entah maksud dari para pelaku tawuran
tersebut. Yang jelas aksi negatif ini banyak sekali menimbulkan kerugian, yakni
seperti mengganggu ketertiban, dan keamanan umum. Bahkan dari aksi tawuran ini tak sedikit banyak korban
luka hingga korban tewas yang berjatuhan.
Pengertian Tawuran
Dalam kamus bahasa Indonesia “tawuran”dapat diartikan sebagai
perkelahian yang meliputi banyak orang. Sedangkan “pelajar” adalah seorang manusia yang belajar. Sehingga pengertian tawuran pelajar adalah perkelahian yang
dilakukan oleh sekelompok orang yang mana perkelahian tersebut dilakukan oleh
orang yang sedang belajar.
Tawuran adalah perkelahian
atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat.
Tawuran adalah suatu kegiatan perkelahian atau tindak kekerasan
yang dilakukan oleh sekelompok atau suatu rumpun masyarakat.
Tawuran adalah salah satu bentuk kenakalan remaja, yaitu kecenderungan remaja untuk melakukan
tindakan yang melanggar aturan yang dapat mengakibatkan kerugian dan kerusakan
baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain yang umumnya dilakukan remaja
di bawah umur 17 tahun. Aspek kecenderungan kenakalan remaja terdiri dari (1) aspek perilaku yang melanggar
aturan atau status, (2) perilaku yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,
(3) perilaku yang mengakibatkan korban materi dan (4) perilaku yang
mengakibatkan korban fisik.
Menurut Ridwan tawuran pelajar didefinisikan sebagai
perkelahian massal yang dilakukan oleh sekelompok siswa terhadap sekelompok
siswa lainnya dari sekolah yang berbeda. Tawuran
terbagi dalam tiga bentuk: (1) tawuran
pelajar yang telah memiliki rasa permusuhan secara turun temurun, (2) tawuran satu sekolah melawan satu
perguruan yang didalamnya terdapat beberapa jenis sekolah dan (3) tawuran pelajar yang sifatnya
insidental yang dipicu oleh situasi dan kondisi tertentu. Tawuran juga dapat didefinisikan sebagai perkelahian massal yang
adalah perilaku kekerasan antar kelompok pelajar
laki-laki yang ditujukan kepada kelompok pelajar
dari sekolah lain.
Tawuran
pelajar adalah fenomena sosial yang sudah dianggap lumrah
oleh masyarakat di Indonesia. Bahkan ada sebuah pendapat yang menganggap bahwa tawuran adalah salah satu kegiatan
rutin dari pelajar yang menginjak usia
remaja. Tawuran pelajar sering
terjadi di kota-kota besar yang seharusnya memiliki masyarakat dengan peradaban
yang lebih maju. Para pelajar remaja
yang sering melakukan aksi tawuran
tersebut lebih senang melakukan perkelahian di luar sekolah daripada masuk
kelas pada kegiatan belajar mengajar.
Secara psikologis, perkelahian yang
melibatkan pelajar salah satu bentuk
kenakalan remaja (juvenile
deliquency). Kenakalan remaja, dalam
hal perkelahian, dapat digolongkan ke dalam 2 jenis delikuensi yaitu situasional
dan sistematik.
1. Delikuensi situasional,
perkelahian terjadi karena adanya situasi yang “mengharuskan” mereka untuk
berkelahi. Keharusan itu biasanya muncul akibat adanya kebutuhan untuk
memecahkan masalah secara cepat.
2. Delikuensi sistematik,
para remaja yang terlibat perkelahian itu berada di dalam suatu organisasi
tertentu atau geng. Di sini ada aturan, norma dan kebiasaan tertentu yang harus
diikuti angotanya, termasuk berkelahi. Sebagai anggota, tumbuh kebanggaan
apabila dapat melakukan apa yang diharapkan oleh kelompoknya.
ARTIKEL LAINNYA
