
Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan
menyebutkan
sepuluh kelompok nilai karakter yang dikembangkan pada peserta didik melalui kegiatan pembinaan kesiswaan, yaitu:
1. Keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
2. Budi pekerti luhur atau akhlak mulia;
3. Kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara;
4. Prestasi
akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan
minat;
5. Demokrasi, hak
asasi manusia,
pendidikan politik,
lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi
sosial dalam
konteks masyarakat plural;
6. Kreativitas, keterampilan, dan kewirausahaan;
7. Kualitas jasmani, kesehatan, dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi ;
8. Sastra dan budaya;
9. Teknologi informasi dan komunikasi;
10. Komunikasi dalam bahasa Inggris;
Kesepuluh kelompok nilai tersebut dijabarkan menjadi berbagai kegiatan
yang secara rinci disebutkan dalam lampiran Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008.
Apabila ditelaah lebih
jauh, rincian dari Permendiknas
tersebut di atas tidak berbeda dengan dua puluh nilai-nilai utama yang dikelompokkan menjadi
nilai-nilai yang berhubungan dengan Ketuhanan, diri
sendiri, sesama manusia, lingkungan
dan
kebangsaan yang merupakan fokus dari pendidikan karakter di SMP.
