Karakter adalah nilai-nilai
yang unik-baik (tahu nilai kebaikan, mau berbuat baik, dan nyata berkehidupan
baik) yang terpateri dalam diri dan terejawantahkan dalam perilaku. Karakter secara koheren memancar dari
hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olahraga seseorang atau
sekelompok orang. Karakter merupakan
ciri khas seseorang atau sekelompok orang yang mengandung nilai, kemampuan,
kapasitas moral, dan ketegaran dalam menghadapi kesulitan dan tantangan.
Sedangkan karakter bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang unik-baik yang tecermin dalam kesadaran, pe dan
bernegara dari hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olahraga
seseorang atau sekelompok orang. Karakter
bangsa Indonesia akan menentukan
perilaku kolektif kebangsaan
Indonesia yang unik-baik yang tecermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa,
dan perilaku berbangsa dan bernegara
Indonesia yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila, norma UUD 1945, keberagaman
dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen terhadap NKRI.
Pembangunan Karakter Bangsa adalah upaya kolektif-sistemik
suatu negara kebangsaan untuk
mewujudkan kehidupan bangsa yang dan
negaranya sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi, haluan negara, serta
potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global yang
berkeadaban. Semuanya itu untuk membentuk bangsa
yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, berbudi luhur, bertoleran,
bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ipteks
yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
berdasarkan Pancasila.mahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa
ARTIKEL LAINNYA