Nasionalisme bagi bangsa Indonesia merupakan
suatu faham yang menyatukan pelbagai suku
bangsa
dan pelbagai keturunan bangsa asing dalam wadah kesatuan negara
Republik Indonesia. Dalam konsep ini berarti tinjauannya
bersifat formal, yaitu kesatuan dalam arti kesatuan rakyat yang menjadi warga
negara Indonesia, yang
disebut dengan nasionalisme Indonesia. Karena rakyat
Indonesia ber-Pancasila, nasionalisme
Indonesia disebut juga dengan nasionalisme Pancasila, yaitu faham kebangsaan
yang berdasar pada nilai-nilai Pancasila (Noor
Ms Bakry, 1994: 173). Untuk memahami pengertian nasionalisme Indonesia, Noor Ms. Bakry (1994: 109)
secara sistemik menjelaskan
dengan mengacu
pada sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia. Istilah persatuan
berasal dari
kata satu, yang berarti utuh tidak terpecah belah. Persatuan berarti sifat-sifat dan keadaan yang sesuai dengan hakikat
satu.
Dalam hal itu, terkandung pengertian disatukannya
bermacam-macam bentuk menjadi satu kebulatan atau
dengan kata lain
diartikan juga usaha untuk menjadikan keseluruhan ke arah satu kesatuan yang tidak
terpisahkan. Dari dua pengertian itu dapat dikatakan bahwa persatuan adalah proses ke arah bersatu.
Di dalam persatuan ini harus ada sesuatu
hal
sebagai ciri pembeda yang dapat menghimpun bermacam-macam hal menjadi satu kesatuan. Sebagai contoh, di dalam persatuan sepak
bola, sesuatu hal yang dapat menghimpunnya adalah keahlian dalam hal bermain bola. Karena adanya keahlian inilah, mereka
yang dari bermacam-macam anggota dapat dihimpun menjadi satu kesatuan yang erat hubungannya
antara yang
satu dan
yang lain.
Demikian pula
dalam hal
kenegaraan. Yang dapat menghimpunnya menjadi satu kesatuan adalah adanya
keinginan hidup bersama dalam satu negara.
Persatuan merupakan suatu proses
atau usaha, sedangkan tujuannya adalah kesatuan. Sila persatuan ini sering disebut juga dengan kebangsaan sebagaimana termuat dalam Mukadimah Konstitusi RIS
1949 maupun Mukadimah UUDS 1950.
Dua istilah ini berbeda
walaupun dengan inti yang sama.
Istilah kebangsaan jika dianalisis mempunyai dua pengertian, yaitu kebangsaan alami dan kebangsaan negara.
Kebangsaan alami ialah rasa solidaritas atau rasa kesatuan
atas
dasar persamaan darah dan kesatuan asal turunan. Kebangsaan negara ialah rasa solidaritas atau rasa kesatuan atas dasar cita-cita
bersama yang mendorong untuk
hidup
bersama dalam satu negara.
Konsep kebangsaan
apabila di bawa ke masalah kenegaraan bukanlah
kebangsaan
atas dasar asal keturunan, yaitu kebangsaan yang didasarkan atas sejarah yang sama, nasib yang sama, dan kehendak yang sama karena
hal
yang demikian ini tidak dapat diterapkan dalam negara-negara sekarang. Negara-negara
sekarang memasukkan juga kelompok manusia lain yang tidak sama sejarahnya
dan tidak sama nasibnya. Sebagai
contoh, rakyat Timor-Timur tidak sama sejarah
dan sama nasibnya, tetapi mereka pernah bersatu sebagai bangsa
Indonesia. Oleh karena itu, kebangsaan
hanya diartikan sebagai mempunyai
cita-cita yang sama untuk menjadi satu kesatuan sebagai
warga negara. Kesatuan dalam satu negara ini tidak terjadi secara alami, tetapi satu kesatuan yang dibentuk. Jadi, kebangsaannya secara buatan atau
kebangsaan negara yang lebih populer dengan
sebutan istilah nasionalisme, untuk membedakan kebangsaan secara alami. Nasionalisme inilah yang dituju oleh persatuan. Jadi, persatuan merupakan proses,
sedangkan tujuannya
adalah nasionalisme
(kesatuan dalam negara).
Bagaimana nasionalisme Indonesia?
Noor M Bakry menjelaskan bahwa istilah Indonesia ditinjau secara
politis dapat diartikan sebagai bangsa Indonesia dan
dapat juga diartikan rakyat Indonesia. Bangsa Indonesia juga memiliki dua makna, yaitu bangsa
alami dan bangsa dalam pengertian negara. Bangsa alami
ialah
sekelompok manusia yang
bertabiat sama
dan berketurunan sama yang berasal dari wilayah Indonesia. Bangsa Indonesia dalam makna negara ialah
sekelompok manusia yang mempunyai cita-cita
hidup bersama dalam satu ikatan
politis kenegaraan Indonesia. Rakyat Indonesia
ialah sekelompok manusia yang
menjadi warga negara Indonesia dan ada pertautan hukum yang
berlaku di Indonesia, baik yang berdiam di dalam maupun luar
negeri. Jadi, hal itu ditinjau secara formal atas dasar kewarganegaraan.
Berdasarkan uraian
di atas dapat
dibedakan antara
bangsa Indonesia dengan rakyat Indonesia. Bangsa Indonesia dalam
pengertian umum belum
tentu rakyat Indonesia, sebagaimana orang-orang Maluku yang berdiam di
negara Belanda, bagaimana pun mereka
tetap bangsa Indonesia yang
lambat laun berdasarkan kelamaan waktu kemungkinan keturunannya tidak memakai istilah
bangsa
Indonesia, tetapi keturunan Indonesia,
yaitu keturunan bangsa yang
berasal dari Indonesia. Contoh lain, orang-orang Jawa yang berada di Suriname disebut juga keturunan Indonesia, tetapi bukan rakyat Indonesia. Demikian juga rakyat
Indonesia
belum tentu bangsa
Indonesia, sebagaimana warga negara Indonesia
keturunan asing,
misalnya orang-orang
Cina yang menjadi
warga
negara Indonesia, mereka
bukan bangsa Indonesia asli, tetapi bangsa
Cina yang menjadi
rakyat
Indonesia.
Selanjutnya
yang
dimaksud dengan kata Indonesia dalam rumusan
Persatuan Indonesia adalah arti politik karena yang menyesuaikan dengan hakikat
satu atau yang dapat menjadikan dirinya ke arah satu kesatuan adalah manusia, yaitu rakyat Indonesia.
Dengan demikian, dapat dirumuskan secara jelas bahwa
persatuan rakyat
Indonesia ialah persatuan
sekelompok manusia yang menjadi warga negara Indonesia. Kelompok rakyat Indonesia,
baik
yang berkebangsaan
Indonesia asli maupun yang keturunan asing, dengan adanya perjalanan waktu,
dapat juga mempunyai cita-cita yang sama, sehingga akhirnya membentuk suatu
kesatuan karena kesatuan dalam satu
negara merupakan
dasar negara Indonesia. Jadi,
nasionalisme Indonesia
berarti rasa kesatuan yang
tumbuh dalam hati sekelompok manusia berdasarkan cita-cita yang sama dalam satu
ikatan organisasi
kenegaraan Indonesia. Dengan demikian jelaslah bahwa nasionalisme Indonesia adalah
kebangsaan Indonesia yang dibentuk, bukan secara alami. Persatuan
Indonesia dalam Pancasila dapat diuraikan secara singkat sebagai usaha ke arah bersatu
dalam kebulatan satu kesatuan rakyat untuk membina nasionalisme dalam
negara.
Persatuan
Indonesia
adalah proses
untuk menuju
terwujudnya
nasionalisme Indonesia.