Yang dimaksud dengan pendidikan karakter secara terintegrasi di
dalam proses pembelajaran adalah pengenalan nilai-nilai, fasilitasi diperolehnya
kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, dan
penginternalisasian nilai-nilai ke dalam tingkah
laku peserta didik
sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung
di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran.
Dengan demikian, kegiatan pembelajaran, selain untuk
menjadikan peserta didik menguasai kompetensi
(materi) yang
ditargetkan, juga
dirancang dan
dilakukan untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai dan menjadikannya perilaku.
Dalam struktur kurikulum kita, ada dua mata pelajaran
yang terkait
langsung dengan
pengembanngan budi pekerti
dan akhlak mulia, yaitu pendidikan
Agama dan PKn. Kedua mata pelajaran tersebut merupakan
mata
pelajaran yang secara langsung (eksplisit) mengenalkan nilai-nilai, dan sampai taraf
tertentu menjadikan
peserta didik peduli dan menginternalisasi
nilai-nilai.
Pada panduan ini, integrasi pendidikan karakter pada mata-mata pelajaran selain pendidikan
Agama dan PKn yang dimaksud lebih pada fasilitasi internalisasi nilai-nilai di dalam
tingkah laku sehari-hari
melalui proses
pembelajaran dari
tahapan perencanaan,
pelaksanaan,
dan
penilaian. Pengenalan nilai-nilai sebagai pengetahuan melalui bahan-bahan ajar dapat dilakukan, tetapi bukan merupakan penekanan. Yang ditekankan atau
diutamakan adalah penginternalisasian nilai-nilai melalui
kegiatan-kegiatan di dalam proses pembelajaran
ARTIKEL LAINNYA
