a. Menguatkan pendidikan afektif seperti pendidikan moral
dan pendidikan agama untuk para pelajar.
Aspek afektif akan mengendalikan emosi para pelajar. Selain itu akan menjadi pedoman pelajar dalam mengarungi kehidupan sehari-hari baik di sekolah
maupun di luar sekolah.
b. Membuat Peraturan Sekolah Yang Tegas
Bagi siswa siswi yang terlibat dalam tawuran pelajar akan dikeluarkan dari
sekolah. Jika semua siswa terlibat tawuran
pelajar maka sekolah akan memberhentikan semua siswa dan melakukan
penerimaan siswa baru dan pindahan. Setiap pelajar
harus dibuat takut dengan
berbagai hukuman yang akan diterima jika ikut serta dalam aksi tawuran pelajar. Bagi yang membawa
senjata tajam dan senjata khas tawuran
pelajar lainnya juga harus diberi sanksi
c. Menghadirkan
seorang figur yang baik untuk dicontoh oleh para pelajar. Seperti hadirnya seorang guru, orangtua, dan teman sebaya
yang dapat mengarahkan para pelajar
untuk selalu bersikap baik.
d. Memberikan
perhatian yang lebih untuk para pelajar
dimana secara psikologi mereka termasuk kategori remaja yangmana sejatinya
sedang mencari jati diri.
e. Memfasilitasi para pelajar untuk baik dilingkungan rumah atau dilingkungan sekolah
untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat diwaktu luangnya. Contohnya :
membentuk ikatan remaja masjid atau karangtaruna dan membuat acara-acara yang
bermanfaat, mewajibkan setiap siswa mengikuti organisasi atau ekstrakulikuler
disekolahnya
f. Menumbuhkan Karakter Bangsa
Yang Seutuhnya
Kurangnya Karakter Bangsa pada masyarakat maupun anak
sekolah ini menjadikan pemicu terjadinya tawuran
pelajar (peperangan). Ketika dia tidak memahami bagaimana Karakter Bangsa
Indonesia?. Tentunya si pelaku tidak
akan mempertimbangkan keputusannya untuk tindakannya.
