Aktivitas sosial-ekonomi lainnya yang banyak
memanfaatkan sumber daya alam adalah sektor pariwisata. Kegiatan ini sering dihubungkan dengan perjalanan
seseorang atau sekelompok orang ke suatu wilayah tertentu dengan tujuan untuk
bersenang-senang, di luar kegiatan rutin atau pekerjaan harian. Ada pula yang
mengartikan pariwisata sebagai
perubahan tempat tinggal sementara dari seseorang atau sekelompok orang di luar
tempat tinggal tetapnya sehari-hari. Hal ini dilakukan karena suatu alasan
tertentu dan bukan untuk tujuan melakukan kegiatan yang dapat menghasilkan
upah. Sebagai contoh, setelah bekerja selama satu minggu seseorang bersama
keluarganya pergi ke Gunung Tangkuban Perahu untuk rekreasi. Berkaitan dengan
sector pariwisata, dikenal istilah wisatawan dan pelancong. Kedua istilah
ini tentunya berhubungan dengan orang yang melakukan kegiatan pariwisata.
Wisatawan adalah setiap orang yang bepergian dari tempat
tinggalnya untuk berkunjung ke tempat lain dengan menikmati perjalanan dan
kunjungan tersebut. Adapun rumusan menurut hasil Konferensi PBB di Roma
(Italia) pada 1963 tentang Internasional Travel and Tourism dijelaskan, bahwa wisatawan adalah seseorang yang bepergian dari tempat tinggalnya untuk
berkunjung ke tempat lain, dan berdiam di tempat itu lebih dari 24 jam dengan
tujuan-tujuan sebagai berikut.
- untuk
menggunakan waktu senggang, baik dipergunakan untuk rekreasi (berlibur),
keperluan kesehatan, pelajaran dan pengetahuan, serta untuk menjalankan ibadah
maupun olah raga;
- untuk
keperluan usaha atau bisnis, kunjungan keluarga, menjalankan tugas-tugas, serta
menghadiri konferensi. Jika seseorang mengadakan perjalanan kurang dari 24 jam,
digolongkan ke dalam pelancong.
Para wisatawan
ini dibedakan menjadi wisatawan domestik
atau wisatawan nusantara (wisdom
atau wisnus) dan wisatawan manca
negara atau wisatawan asing
(wisman).
Pariwisata merupakan salah satu sektor ekonomi non migas yang sangat
berperan dalam peningkatan struktur ekonomi dan proses pembangunan negara. Hal
ini sangat berkaitan dengan pendapatan atau devisa negara serta pendapatan
penduduk di sekitar objek wisata.
Secara khusus manfaat pariwisata adalah sebagai berikut.
- Meningkatnya
kesempatan berusaha bagi penduduk atau masyarakat yang tinggal di sekitar objek
wisata.
- Sektor pariwisata dapat menyerap tenaga kerja
yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan penduduk.
- Pendapatan
negara meningkat berupa pajak baik dari para wisatawan yang datang maupun pajak dari fasilitas sosial di daerah
objek wisata, serta keuntungan dari
pertukaran mata uang asing dengan mata uang Indonesia untuk keperluan para wisatawan.
- Terpeliharanya
kelestarian lingkungan hidup dan kebudayaan nasional. Dengan adanya pariwisata, masyarakat senantiasa menjaga
keutuhan dan kelestarian objek wisata,
baik objek wisata keindahan alam,
bangunan-bangunan dan peninggalan bersejarah, maupun budaya-budaya tradisional
masyarakat.
