1. Perencanaan
Tim yang ditugaskaan untuk
menyusun silabus terlebih dahulu
perlu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan kepustakan atau referensi yang
sesuai untuk mengembangkan silabus.
Pencarian informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan
informasi seperti multi media dan internet.
2. Pelaksanaan
Dalam melaksanakan penyusunan silabus perlu memahami semua perangkat
yang berhubungan dengan penyusunan silabus,
seperti Standar Isi yang berhubungan dengan mata pelajaran yang bersangkutan
dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
3. Perbaikan
Buram silabus perlu dikaji ulang sebelum digunakan dalam kegiatan
pembelajaran. Pengkajian dapat melibatkan para spesialis kurikulum, ahli mata
pelajaran, ahli didaktik-metodik, ahli penilaian, psikolog, guru/instruktur,
kepala sekolah, pengawas, staf profesional dinas pendidikan, perwakilan orang
tua siswa, dan siswa itu sendiri.
4. Pemantapan
Masukan dari pengkajian ulang
dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah
memenuhi kriteria dengan cukup baik dapat segera disampaikan kepada Kepala
Dinas Pendidikan dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.
5. Penilaian silabus
Penilaian pelaksanaan silabus perlu dilakukan secara berkala
dengan mengunakaan model-model penilaian kurikulum.
