Partai Nasional Indonesia didirikan oleh kaum terpelajar,
yang dipelopori oleh Soekarno. Berdiranya PNI, tidak terlepas
dari pengaruh dilarangnya PKI oleh pemerintah kolonial.
Kaum terpelajar
dan intelektual serta tokoh-tokoh perjuangan lainnya berusaha memikirkan strategi yang harus dijalankan untuk
mencegah agar organisasi-organisasi baru tidak terperangkap pada
kendala yang sama. Untuk itu mereka berkesimpulan bahwa kekerasan dan radikalisme bukan jalan perjuangan
yang baik dalam menghadapi
pemerintah kolonial. Golongan
terpelajar yang berada dalam Algemene Studie Club Bandung pada 4 Juli 1927 mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI) di Bandung. Organisasi yang dipimpin
oleh Ir. Soekarno. PNI didirikan dengan tujuan untuk menampung
orang-orang yang merasa aspirasinya
tidak terwakili
dalam
organisasi-organisasi
politik
yang
ada
saat
itu.
Tujuan PNI adalah untuk mencapai Indonesia merdeka dengan asas perjuangan berdiri di atas kaki sendiri, nonkooperasi, dan marhaenisme.
Sebagai
sebuah organisasi yang baru, PNI cepat berkembang dan menarik perhatian banyak pihak.
Hal ini disebabkan karena adanya propa- ganda-propaganda yang dilakukan Ir. Soekarno dengan mengusung tema antara lain: karakter yang buruk dari
penjajah, konflik antara pengusaha
dan petani, "front sawo matang
mela- wan front kulit putih," menghilangkan ketergantungan dan menegakkan ke- mandirian, serta perlunya pembentuk- an negara dalam negara. Propaganda-propaganda Ir. Soekarno yang menarik dukungan masyarakat telah mengkhawatirkan
pemerintah kolonial Belanda. Gubernur Jenderal Belanda dalam
pembukaan sidang Volksraad pada 15
Mei 1928 memberi peringatan kepada pemimpin PNI untuk menahan diri
dalam ucapan dan propagandanya.
Karena tidak dihiraukan, pemerintah kolonial Belanda segera mengadakan penangkapan terhadap para pemimpin PNI, seperti
Ir. Soekarno, Maskun, Gatot Mangkupraja,
dan Supriadinata. Penangkapan
itu terjadi pada 24 Desember
1929. Mereka kemudian diajukan
ke depan pengadilan Landraad di Bandung.
Pengadilan
Ir. Soekarno dan rekannya dihadiri
oleh banyak kalangan, baik dari tokoh-tokoh
pergerakan di luar maupun di dalam kota Bandung. Pidato pembelaan
Soekarno dikenal dengan Indonesia Menggugat yang di dalamnya
berisi antara lain pandangan
Soekarno me- ngenai pergerakan
nasional, pentingnya kemerdekaan
bagi bangsa Indoensia, dan dihapuskannya pemeritah kolonial.
Pengadilan tersebut
menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara untuk Soekarno, 2 tahun untuk
Gatot
Mangkuraja, 1 tahun 8 bulan untuk
Maskun dan 1 tahun 3 bulan untuk Supriadinata
dengan tuduhan melakukan perbuatan yang
mengganggu
ketertiban umum
dan menentang kekuasaan pemerintah.
Dipenjarakannya tokoh-tokoh penting PNI menimbulkan pemikiran untuk membubarkan
PNI, demi keselamatan para anggota,
1933. Sementara itu, Mr. Sartono, melalui kongres luar biasa mendirikan
partai baru bernama Partai Indonesia (Partindo) dengan Sartono sebagai
ketuanya. Sedangkan Mohammad Hatta dan Sutan Sjahrir mendirikan partai
baru yaitu PNI Pendidikan (PNI Baru).
