Pendidikan
karakter dapat pula ditumbuhkembangkan di luar pendidikan formal, yang
memfungsikan peran-peran sosial dari keluarga, tokoh masyarakat, dan agamawan.
Hal itu sejalan dengan model pembelajaran tempo dulu di masa-masa awal
digalakkannya pendidikan di Tanah Air.Pendidikan di masa lampau umumnya belum
memerlukan pendidikan dalam arti formalisme pendidikan yang mendorong
tumbuhnya kompetisi kecerdasan satu sama lain, tetapi yang menjadi pusat dan
syarat pendidikan ialah berupa kesejahteraan rumah tangga, atau dengan kata
lain, pendidikan berpusat pada kesejahteraan dan keutuhan hidup bersama antara
ibu dan bapak. Telah menjadi adat kebiasaan yang turun-temurun bahwa di pundak
ibu dan bapaklah tanggung jawab atas segala hal ihwal kehidupan anaknya. Dengan
kebiasaan itu, para ibu dan bapak merasa harus bertindak sebagai contoh (kaca
benggala) untuk anak cucu dan keturunan mereka selanjutnya Dalam pengertian
yang tidak ekstrem, model pendidikan di jalur nonformal itu, menurut saya,
sejalan dengan apa yang pernah dilontarkan Ivan Illich di akhir 1970-an lewat
gagasan kontroversialnya tentang deschooling society (masyarakat tanpa
sekolah). Illich meramalkan jika
pengetahuan dan tingkat kedewasaan masyarakat sudah berkembang dengan wajar,
institusi-institusi pendidikan formal tidak lagi diperlukan. Masyarakat akan
mampu menjalankan fungsi pendidikan lewat elemen sosial dan budaya yang luas,
tanpa harus terikat dengan otoritas kelembagaan seperti sekolah.Ide Illich
tersebut tentulah sangat cemerlang, tetapi lagi-lagi, perlu adanya
reinterpertasi untuk mencari relevansinya.
Dalam konteks
Indonesia, pendidikan nonformal
belum bisa difungsikan dan disejajarkan dengan ide deschooling society
Illich. Pendidikan formal maupun nonformal tetap masih dibutuhkan, yang
justru kita berharap terjadi simbiosis mutualistis, saling dukung di antara
keduanya. Dengan menegakkan pendidikan
karakter, kita optimistis kualitas pendidikan nasional kita kian lebih
baik, yang salah satunya ditandai dengan berkurangnya angka kriminalitas, kasus
korupsi, dan perbuatan asusila. Karena
itu berbicara tentang pendidikan
karakter, maka harus membicarakan adalah tentang usaha-usaha manusiawi
dalam mengatasi keterbatasan dirinya melalui praksis nilai yang yang
dihayatinya. Usaha ini tampil dalam setiap perilaku dan keputusan yang
diambilnya secara bebas. Keputusan ini pada gilirannya semakin mengukuhkan
identitas dirinya sebagai manusia. Dalam konteks persekolahan pendidikan karakter dan budaya di
sekolah harus dilakukan secara holistis. Pendidikan
karakter, tidak bisa terpisah dengan bentuk pendidikan sifatnya kognitif
atau akademik pendidikan karakter
sebaiknya tidak dikotomikan macam-macam, namun konsep pendidikan tersebut harus
diintegrasikan ke dalam kurikulum, bukan berarti akan diterapkan secara
teoritis, tetapi menjadi penguat kurikulum yang sudah ada, yaitu dengan
mengimplementasikannya dalam mata pelajaran dan keseharian anak didik, Mata pelajaran biologi, misalnya, siswa bisa
diajak langsung menanam tumbuh-tumbuhan, diberi pemahaman tentang manfaatnya,
dikaitkan dengan kerusakan lingkungan dan sebagainya. Dikatakannya, pelajaran
biologi juga menyangkut hal-hal lain di luar disiplin ilmu tersebut. Pada mata
pelajaran kesenian pun bisa diterapkan pendidikan
karakter. Sebutlah contohnya, siswa diajak mengenal dan mempraktikkan
beragam peninggalan seni budaya yang menjadi muatan-muatan lokal, falsafah
budaya, dan manfaatnya. Masalahnya, belum mayoritas guru punya kemauan untuk
melakukan itu. Kesadaran sudah ada, hanya saja belum menjadi sebuah aksi nyata,
disebabkan pendidikan Indonesia masih terfokus pada aspek-aspek kognitif atau
akademik, baik secara nasional maupun lokal di satuan pendidikan. Sebaliknya, aspek
soft skils atau nonakademik sebagai unsur utama pendidikan karakter justeru diabaikan.
ARTIKEL LAINNYA