Program bimbingan
dan konseling disusun dan dikembangkan
berdasarkan atas pertimbangan
bahwa
program yang
disusun dengan baik akan memberikan banyak keuntungan, baik bagi para siswa yang mendapat layanan bimbingan dan konseling
maupun bagi petugas yang
menyelenggarakan.
Di
samping itu
program bimbingan dan
konseling yang
baik, memungkinkan keberhasilan
suatu layanan bimbingan dan konseling. Prayitno (2000)
mengemukakan beberapa keuntungan disusunnya suatu program, yaitu :
a) Memungkinkan Guru Pembimbing untuk menghemat waktu, usaha,
biaya, dengan menghindarkan kesalahan-kesalahan yang
mungkin
terjadi, dan usaha coba-coba yang tidak menguntungkan.
b) Siswa asuh
akan
menerima pelayanan
bimbingan dan konseling secara seimbang
dan menyeluruh, baik dalam hal kesempatan, bidang bimbingan dan jenis-jenis layanan bimbingan
yang
diperlukan.
c) Setiap Guru Pembimbing mengetahui peranannya masing-masing
dan mengetahui pula bilamana dan dimana
harus bertindak, dalam
pada
itu
Guru
Pembimbing akan menghayati
pengalaman yang
sangat berguna untuk kemajuannya sendiri dan untuk kepentingan
siswa-siswa asuhnya.
Sedangkan Rochman Natawidjaja (1984)
menjelaskan bahwa
program bimbingan yang
direncanakan dengan baik dan terinci, akan
memberikan banyak keuntungan. Keuntungan-keuntungan tersebut adalah:
a) Memungkinkan para petugas bimbingan menghemat waktu, usaha,
biaya dengan
menghindarkan kesalahan-kesalahan dan usaha coba-
coba yang tidak menguntungkan,
b) Memungkinkan siswa
untuk
mendapatkan pelayanan
bimbingan secara seimbang
dan menyeluruh, baik dalam kesempatan ataupun
dalam jenis pelayanan bimbingan yang diperlukan,
c) Memungkinkan setiap petugas
mengetahui dan memahami peranannya dan mengetahui
bagaimana dan dimana mereka harus
melakukan upaya secara tepat,
d) Memungkinkan para petugas untuk menghayati pengalaman yang berguna untuk kemajuan sendiri dan
untuk kepentingan para siswa yang dibimbingnya.
ARTIKEL LAINNYA
