Kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidikan
di sekolah memegang peranan strategis dalam mengembangkan layanan bimbingan
konseling di sekolah. Secara garis besarnya, Prayitno (2004) memerinci
peran, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam bimbingan
konseling, sebagai berikut :
- Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
- Menyediakan prasarana, tenaga, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan konseling yang efektif dan efisien.
- Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan konseling.
- Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan konseling di sekolah.
- Memfasilitasi guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
- Menyediakan fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah Bidang BK.
B. Peran Guru Mata Pelajaran
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab
utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati
demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan
konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat
diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan
konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun
dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Wina Senjaya (2006) menyebutkan
salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan
untuk menjadi pembimbing baik guru harus memiliki pemahaman tentang anak
yang sedang dibimbingnya. Sementara itu, berkenaan peran guru mata
pelajaran dalam bimbingan konseling, Sofyan S. Willis (2005)
mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan
pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong,
konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. Prayitno (2003)
memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata
pelajaran dalam bimbingan konseling adalah :
- Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan konseling kepada siswa
- Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
- Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan konseling kepada guru pembimbing/konselor
- Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
- Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan konseling.
- Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
- Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
- Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
C. Peran Wali Kelas
- Sebagai pengelola kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan konseling, Wali Kelas berperan :
- Membantu guru pembimbing/konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
- Membantu Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
- Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan bimbingan konseling;
- Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan konseling, seperti konferensi kasus; dan
- Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan konseling kepada guru pembimbing/konselor.
Sumber:
Abin Syamsuddin Makmun. 2003. Psikologi
Pendidikan. Bandung : PT Rosda Karya Remaja.
Prayitno, dkk. 2004. Pedoman
Khusus Bimbingan konseling, Jakarta : Depdiknas.
Sofyan S. Willis. 2004.Konseling
Individual; Teori dan Praktek. Bandung : Alfabeta
Wina Senjaya. 2006. Strategi Pembelajaran;
Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media
Group
