Jenis industri
banyak sekali macam dan ragamnya. Ada yang bergerak dalam pengolahan
hasil-hasil sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, kehutanan, obat-obatan,
pupuk, kendaraan bermotor, pelayanan dan jasa, serta masih banyak lagi. Oleh
karena itu, untuk memudahkan dalam mengidentifikasi dan menelaah berbagai macam
kegiatan manufaktur tersebut diperlukan sistem pengklasifikasian jenis industri yang didasarkan atas
kriteria-kriteria tertentu. Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang terlibat, industri terbagi menjadi tiga, yaitu industri kecil, sedang, dan besar.
1. Industri Kecil
Industri kecil memiliki jumlah tenaga kerja kurang dari 10
orang. Pada umumnya, industri kecil
merupakan bentuk industri rumah tangga
(home industry), dengan ciri-ciri antara lain sebagai berikut.
- Jumlah
modal yang diinvestasikan relatif kecil.
- Peralatan
dan teknologi yang digunakan relatif sederhana.
- Tenaga
kerja yang terlibat tidak memiliki pendidikan atau keahlian khusus.
- Tidak
ada patokan jam kerja yang jelas.
- Upah
kerja relatif kecil.
- Jumlah
dan kualitas produksinya relatif rendah.
Beberapa contoh jenis industri kecil antara lain industri
kerajinan (handycraft
industry), kain tenun,
batik tulis, dan pengolahan makanan.
2. Industri Sedang
Tenaga kerja yang terlibat dalam industri sedang berkisar antara 10–299
orang. Ciri-ciri yang umum dijumpai pada jenis industri sedang antara lain sebagai berikut.
- Modal
yang diinvestasikan cukup besar.
- Peralatan
yang digunakan dan cara pengolahan bahan baku sudah lebih maju dengan
penggunaan teknologi yang relative lebih baik dibandingkan dengan industri kecil.
- Para
pekerja sudah memerlukan keahlian khusus.
- Sudah
terdapat patokan jam kerja.
- Upah
yang diperolah tenaga kerja mengikuti ketentuan UMR.
- Kegiatan
industri dilakukan di tempat khusus
(pabrik).
·
Produk
yang dihasilkan memiliki jumlah lebih banyak dengan kualitas yang lebih baik. Beberapa
contoh industri sedang antara lain industri pakaian jadi, batik modern
(batik cap), dan percetakan.
3. Indusri Besar
·
Industri besar memiliki tenaga kerja lebih dari 300 orang, dengan ciri-ciri
antara lain sebagai berikut.
- Memiliki
modal yang sangat besar.
- Menggunakan
peralatan berupa mesin-mesin modern.
- Memerlukan
banyak tenaga kerja yang ahli atau terlatih.
- Barang
yang dihasilkan jumlahnya banyak dengan kualitas tinggi.
·
Selain
untuk memenuhi kebutuhan domestik, produk yang dihasilkan diorientasikan untuk
komoditas ekspor. Contoh industri
besar, antara lain industri
kendaraan bermotor,pengolahan besi-baja, semen, pupuk, dan pabrik farmasi.
Departemen Perindustrian
menentukan pengelompokan jenis industri
ke dalam empat kelompok utama, yaitu sebagai berikut.
- Industri Kimia Dasar, yaitu kelompok industri
yang bahan baku atau olahannya menggunakan bahan-bahan kimia. Jenis-jenis industri yang termasuk dalam kelompok industri kimia dasar antara lain industri semen, pupuk, pestisida,
kertas, bahan peledak, dan ban kendaraan.
- Industri Mesin dan Logam Dasar, yaitu industri
bahan dan produk dasar logam, perlengkapan pabrik, peralatan listrik, dan kendaraan
bermotor, dan alat transportasi.
- Aneka Industri, yaitu kelompok industri
yang menghasilkan barang-barang untuk memenuhi bermacam-macam kebutuhan masyarakat.
Termasuk ke dalam kelompok ini antara lain aneka
- pengolahan
pangan atau aneka makanan dan minuman, seperti susu bubuk, susu cair, minuman
kaleng atau botol, kecap, penyedap rasa, mie instan, dan minyak goreng. Aneka
sandang seperti industri benang,
tekstil, pakaian jadi (garmen), aneka kimia dan serat meliputi industri cat, deterjen, sabun mandi, korek
api, dan pipa paralon. Aneka bahan bangunan dan umum meliputi gelas, botol
minuman, kayu lapis, dan kayu gergajian atau kayu potong.
- Industri Kecil, yaitu jenis industri
rumah tangga.
