Minyak bumi merupakan jenis barang tambang yang sangat penting
bagi stabilitas perekonomian Indonesia. Sampai sekarang, negara kita masih
bertumpu pada sektor migas sebagai salah satu sumber devisa negara. Hal ini
sangat terlihat pada anggaran pendapatan dan belanja negara tiap tahun.
Persentase pendapatan negara dari sektor migas masih menduduki peringat atas
dibandingkan sektor-sektor lainnya. Usaha penambangan minyak dan gas bumi
dilakukan dengan sistem pengeboran, baik pengeboran darat yang dilakukan
terhadap deposit minyak bumi yang
mengendap pada wilayah darat, maupun pengeboran lepas pantai yang dilakukan
terhadap deposit minyak bumi yang
mengendap pada wilayah perairan.
Beberapa contoh daerah pengeboran minyak dan gas bumi di wilayah darat, antara lain sebagai berikut.
- Pulau
Jawa terdapat di Bongas, Karangampel, Jatibarang, Blora, Cepu, dan Wonokromo.
- Sumatra
terdapat di Perlak, Langkat, Payakumbuh, Duri (Riau daratan), Pangkalan
Brandan, Minas, Dumai, Rumbai, Rengan, dan Muaraenim
- Kalimantan
terdapat di Kutai, Pulau Bunyu, Pulau Tarakan, dan Balikpapan)
- Pulau
Seram
- Papua terutama di Sorong dan Kaimana.
ARTIKEL LAINNYA