
Pada hakikatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan
suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya. Penyelenggaraan
Ketahanan
Nasional dilakukan melalui
pendekatan keamanan dan kesejahteraan
sebagai berikut.
(1) Kesejahteraan
digunakan
untuk mewujudkan
Ketahanan
yang
berbentuk kemampuan bangsa
dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya menjadi kemakmuran yang adil
dan merata, baik rohaniah dan
jasmaniah.
(2) Keamanan adalah kemampuan dalam
melindungi
keberadaan bangsa,
serta melindungi nilai-nilai luhur bangsa terhadap
segala ancaman dari dalam maupun dari luar.
(3) Kedua Pendekatan keamanan dan kesejateraan telah digunakan bersama-sama.
Pendekatan
mana
yang
ditekankan
tergantung pada kondisi
dan situasi
nasional dan
internasional.
Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat
keamanan tertentu, demikian juga
sebaliknya. Dengan demikian evaluasi penyelenggaraan Ketahanan Nasional sekaligus
memberikan gambaran tentang tingkat kesejahteraan dan keamanan suatu bangsa.
(4) Konsep Ketahanan
dikembangkan berdasarkan konsep Wawasan Nusantara sehingga konsep
Ketahanan
Nasional dapat
dipahami dengan
baik apabila
telah memhami Wawasan Nusantara.
Dengan memiliki konsep Ketahanan Nasional, maka
keluaran yang hendak
dicapai
adalah sebagai berikut.
(a) Dari segi ideologi mampu menetralisir pengaruh
ideologi yang datang dari luar.
(b) Dari segi politik mampu
memjabarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD l945,
sehingga mewujudkan sistem politik yang mampu menetralisir pengaruh
negatif dari pengaruh lingkungan strategis yang dihadapi.
(c) Dari segi ekonomi mampu mewujudkan segi ekonomi yang tidak mudah goyah
oleh perkembangan-perkembangan lingkungan strategis yang dihadapi.
(d) Dari segi sosial budaya, mampu mewujudkan sosial budaya yang tidak
mudah terpengaruh budaya negatif yang datang dari
luar.
(e) Dari segi Pertahanan, keamanan mampu mewujudkan kekuatan pangkal
dan penyangga, sehingga mampu mecegah
keinginan pihak lain
yang
secara fisik berusasha
menggganggu integrasi nasional
bangsa Indonesia.
(f) Dengan demikian diharapkan kekuatan nasional mampu melakukan
tindakan-tindakan represip terhadap
gangguan-gangguan yang
terjadi.
ARTIKEL LAINNYA