Keberhasilan perusahaan dalam pasar luar negeri
sebagian besar ditentukan oleh cara-cara bisnis tersebut dalam menanggapi hambatan sosial ekonomi,
hukum dan politik yang terdapat dalam perdagangan internasional.
1. Perbedaan Sosial dan
Budaya
Setiap perusahaan yang menjalankan bisnis di
negara lain harus memahami
perbedaan masyarakat sekaligus budaya negara tersebut dengan negara asalnya. Beberapa produk harus melakukan penyesuaian menurut bahasa, kebiasaan, adat istiadat dan budaya negara bersangkutan. Sebagai
contohnya McDonald di Indonesia meluncurkan
burger dengan varian saus
McSatay, yang diadaptasi dari bumbu sate, sejenis makanan tradisional Indonesia.
2. Perbedaan Ekonomi
Setiap negara memiliki sistem
ekonomi tersendiri dan perbedaan sistem ekonomi dapat
memengaruhi operasional
bisnis internasional. Sebagai contoh negara Perancis
menganut
ekonomi campuran,
akan
berperan
sangat besar dalam industri penerbangan dimana mereka ikut terlibat dalam aspek rancangan pesawat sekalipun. Di
Indonesia sendiri yang menganut
sistem ekonomi Pancasila pemerintah tidak mengizinkan swasta asing untuk menguasai bisnis yang menguasai hajat hidup dan
kepentingan orang banyak.
3. Perbedaan Hukum dan Politik
Pemerintah suatu negara dapat memengaruhi
kegiatan bisnis internasional dalam beberapa hal. Mereka dapat menciptakan
kondisi (persyaratan) tertentu untuk melakukan bisnis di wilayah hukum mereka atau bahkan melarang suatu jenis bisnis sama sekali. Beberapa hukum umum dan
isu politik yang memengaruhi bisnis internasional
adalah:
a)
Kuota
Kuota adalah pembatasan jumlah produk jenis
tertentu yang dapat diimpor ke dalam suatu
negara. Variasi lain adalah embargo, aturan
pemerintah
yang melarang kegiatan ekspor dan/atau impor dari produk tertentu atau semua produk dari suatu negara tertentu.
b)
Tarif dan
Subsidi
Tarif adalah pajak yang dikenakan atas produk-produk impor. Penetapan tarif langsung memengaruhi harga karena harga barang impor menjadi lebih mahal dan
konsumen diharuskan
tidak hanya
membayar produk tetapi juga biaya tarif. Tarif dapat berwujud tarif
pendapatan yang dikenakan sebagai sumber penerimaan bagi
pemerintah, ataupun tarif perlindungan yang bertujuan menghambat
impor atas produk tertentu. Sementara subsidi merujuk pada pembayaran pemerintah
untuk membantu bisnis domestik bersaing
dengan perusahaan asing. Subsidi
diberlakukan untuk menurunkan harga
barang dalam negeri.
c)
Hukum kandungan lokal
Hukum ini menuntut bahwa produk-produk yang dijual di negara tertentu paling tidak sebagiannya dibuat di
negara
tersebut.
d)
Hukum praktek bisnis
Perusahaan yang memasuki pasar internasional harus tunduk pada hukum praktek bisnis
yang berlaku
yaitu undang-undang atau
peraturan yang mengatur operasional bisnis di suatu negara. Selain
itu
seringkali suatu praktek bisnis yang legal
di suatu negaran bersifat
ilegal untuk diterapkan di
negara lain. Dua hal yang terkait dengan ini diantaranya adalah pembentukan kartel yaitu
asosiasi
produsen untuk mengontrol
pasokan dan harga; dan dumping yaitu praktek
menjual sebuah produk ke luar negeri dengan harga lebih rendah dari biaya produksi.
