Secara esensial pendidikan demokrasi adalah untuk melahirkan "budaya demokrasi baru
" dalam kerangka untuk mewujudkan tatanan demokrasi yang ideal.
Demokrasi tidak sekedar dari rakyat,
oleh rakyat untuk rakyat atau keterlibatan langsung rakyat dalam mengambil keputusan politik, namun lebih
dari itu. Demokrasi di dalamnya
menyangkut kondisi yang
kondusif untuk mensosialisasikan pendidikan nilai-nilai yang
menjadi harapan dan dambaan. Oleh karena itu
demokrasi tidak hanya merujuk pada kondisi
realitas
tatanan
atau
sistem yang sudah ada,
pendidikan demokrasi harus mampu melakukan inovasi-
inovasi yang baru untuk kemajuan demokrasi.
Pendidikan demokrasi
dalam arti lebih spesifik
dapat diartikan sebagai usaha secara sadar untuk mengubah proses sosialisasi demokrasi dalam masyarakat
sehingga mereka betul-betul memahami sistem demokrasi yang
ideal dan hendak diwujudkan (Nasiwan,
24: 6).
Menurut Sosolog
Universitas
Erlangga, Hotman M
Siahaan kultur demokrasi bagi bangsa
Indonesia belum terbangun sehingga pemerintah harus
berani mengambil trobosan
melalui pendidikan demokrasi.
Hal ini dapat dibuktikan dengan maraknya aksi buruh atau
protes mahasiswa yang berakhir
dengan bentrokan fisik.
Sikap dialogis yang diharapkan antara pemerintah dan rakyat belum terjadi. Kekeliruaan dalam
proses pembangunan demokrasi
memunculkan anomali yang kemudian bermuara pada amuk
masa.
Diskursus demokrasi tidak
muncul, pada
hal
semestinya demokrasi menciptakan konsensus
dialog antara pemerintah dan rakyat. Namun wacana
itu tidak muncul meskipun pemerintah telah berusaha mewujudkannya. Kondisi ini
diperparah dengan berbagai kebijakan yang
tidak memihak pada kepentingan rakyat seperti kenaikan
harga bahan bakar minyak, kasus bantuan korban gempa
yang tak kunjung terealisir. Lemahnya lembaga institusional turut memunculkan
krisis kepercayaan terhadap pemerintah. Pemerintah harus membuka ruang
dialog
antara pengusaha dan rakyat seperti kasus Lapindo Brantas,
pemerintah harus
memfasilitasi kepentingan
rakyat dan
berani mengorbankan prosedur
konvensional dalam membuat kebijakan yang
populis dengan segera dan radikal. Pemerintah harus berani bersikap tegas dan cepat untuk menyelematkan krisis ekonomi serta membangun kebijakan yang
komperhensif demi kepentingan
pengembangan demokrasi
di Indonesia (Kompas, 3 Maret
2006).
Dengan lain perkataan
bahwa sistem demokrasi yang sudah ada belum sempurna sehingga
diperlukan perbaikan-perbaikan melalui pendidikan
demokrasi
sebagai suatu rekayasa
sosial dengan tujuan agar
masyarakat mempunyai pemahaman yang baru, kesadaran, sikap
dan penghayatan nilai-nilai demokrasi untuk menuju kesempurnaan sebagai mana yang diidealkan dalam kehidupan berdemokrasi.
Kebijakan pemerintah tidak demokratis yang berorientasi pada kepentingan penguasa sudah tentu
berdampak pada gejala terjadinya konflik, ketidak jujuran,
rendahnya budaya malu, KKN, bahkan pada nasionalisme yang rendah. Kebijakan demokrasi harus memiliki nilai manfaat, keadilan dan kebebasan, kemakmuran
bagi masyarakat. Oleh karena itu diperlukan suatu rekayasa sosial dalam bentuk kebijakan dalam membentuk watak bangsa melalui pendidikan
demokrasi.
Dalam usaha untuk mewujudkannya diperlukan pemikiran yang matang dan melibatkan
stake holders dan berdasarkan kenyataan sosial dalam masyarakat. Oleh karena itu diperlukan kebijaksanaan demokratis dengan menggunakan medel kebijakan partisipatif yang realisasinya
melalui pendidikan demokratis untuk mewujudkan Masyarakat Sipil Indonesia (Sudiyono, 2005:
1).
Pengembangan budaya demokrasi tidaklah menghilangkan nilai-nilai
demokrasi yang
sudah ada sebagaimana dalam musyawarah untuk menemukan mufakat dan telah mengakar dalam masyarakat,
namun kultur demokrasi
diharapakan terus dikembangkan agar menghasilkan sistem demokrasi yang lebih ideal.
Usaha-usaha yang sungguh-sungguh dalam mewujudkan pendidikan demokrasi harus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat sehingga
dapat melahirkan budaya demokrasi yang
semakin dinamis dan mendapatkan porsi
perhatian
lebih besar. Oleh
karena
pada masa
rajim
Sukarno, Suharto tidak memberi tempat dan kesempatan untuk lahirnya kultur demokrasi melalui inovasi- inovasi pengembangan demokrasi sehingga melahirkan sikap apatis. Kehidupan demokrasi ke depan harus dapat dirancang atau direkayasa sedemikian rupa
sehingga menghasilkan budaya demokrasi
yang ideal melalui pendidikan
demokrasi.
