Teori
ini berpendapat bahwa motivasi
orang-orang Eropa mengarungi samudera dan menjelajah berbagai
kawasan di belahan dunia dengan tujuan untuk membaptis kelompok manusia yang masih dianggap barbar dan tidak bertuhan.
Motivasi ekspansi yang dilakukan adalah
Perintah Tuhan, sehingga disamping melengkapi ekspansi dengan kelompok militer untuk menjaga keselamatan, juga ada
kelompok pendeta atau agamawan yang bertugas untuk melakukan dakwah agama
kepada kelompok masyarakat yang ditemukan
selama masa ekspansi.
Adapun di kemudian
hari, misi agama tersebut
berkembang atau berubah menjadi
misi politis dan ekonomi,
itu adalah akibat dari motivasi agama yang sebelumnya telah menjadi dasar ekspansi. Sampai kini, masih terlihat akibat teori ini
di negara-negara bekas jajahan yang mayoritas penduduknya memeluk agama yang sama
dengan agama negara penjajah mereka terdahulu.
Teori ini didasarkan pada anggapan
bahwa agama yang diberikan
Tuhan kepada manusia dengan
para nabi-Nya mampu
memberikan jawaban atas persoalan kehidupan manusia. Agama pada dasarnya dipandang
sebagai sesuatu yang yang
dapat memandu kesuksesan
hidup manusia pada saat di dunia dan pada saat nantinya
di akhirat.
Ketika anggapan dasar ini oleh kelompok yang mengklaim dirinya
lebih taat beragama dibawa melihat kepada kelompok yang
dianggap “kafir” dalam kacamata agama yang diyakininya, maka terjadilah imperialisasi atau penjajahan. Dalam
pandangan idealis para
penjajah, imperialisasi dilakukan
bukan untuk menyengsarakan dan menjerumuskan kelompok yang terjajah, namun lebih tepat disebut sebagai upaya memanusiakan
kembali.
Bahkan imperialisasi tersebut dapat
diklaim sebagai upaya penyelamatan bangsa yang terjajah oleh penjajah dari
ketidakselamatan hidup di dunia dan
akhirat.
Subyek kreator terpenting dalam teori
ini adalah figur Tuhan yang diklaim
oleh sebagian kelompok atau negara tertentu
untuk menjadi pembenar dari penjajahan
yang dilakukannya. Negara-negara yang cenderung
melakukan ekspansi
ke bangsa lain dengan
dasar idealisme misi teologis ini adalah negara atau
kerajaan yang mendasarkan sistem pemerintahannya pada agama tertentu, atau biasa disebut dengan
negara Theokratis.
Pada negara
teokratis ini posisi agama menjadi sebuah institusi yang sama
levelnya dengan negara. Seorang kepala negara, kepala pemerintahan, atau raja
akan mendasarkan segala bentuk
kebijakannya pada kepentingan agama
negara tersebut, bukan atas pertimbangan warga negara. Ada kolaborasi kepentingan antara seorang raja dengan
seorang kepala agama,
dimana keduanya akan
saling melakukan simbiosis mutualisma untuk dapat meraih dan menjaga kepentingannya masing-
masing. Raja akan membantu
kepala agamawan meraih kepentingannya, sebaliknya kepala
agamawan juga akan membantu
raja untuk mendapatkan
kepentingannya, walaupun harus mengatas-namakan Tuhan.
