Semangat kebangsaan biasa disebut juga dengan nasionalisme. Nasionalisme berasal dari kata “nation” (bangsa). Bangsa adalah
sekelompok manusia yang hidup dalam suatu wilayah tertentu dan
memiliki rasa persatuan yang timbul karena pengalaman sejarah yang sama serta memiliki
cita-cita bersama yang ingin dilaksanakan di
dalam negara yang berbentuk negara nasional. Nasionalisme adalah suatu
gejala psikologis berupa
rasa persamaan dari sekelompok manusia
yang menimbulkan kesadaran sebagai
suatu bangsa. Nasionalisme
merupa- kan hasil dari pengaruh faktor
politik, ekonomi, sosial dan intelektual,
yang terjadi dalam lingkungan
kebudayaan melalui proses sejarah
(historis). Semangat kebangsaan
(nasionalisme) yang ada pada diri seseorang tidak datang dengan sendiri, tetapi ada unsur-unsur
yang mempengaruhi keberadaannya.
Unsur-unsur tersebut
adalah:
(1)
perasaan
nasional,
yang sifatnya ke luar dan ke dalam,
(2) watak nasional, (3) batas nasional
(yang memberikan pengaruh
emosional & ekonomis pada diri individu),
(4) bahasa nasional, (5) agama, dan
(6) peralatan nasional. Bahasa
merupakan unsur yang sangat besar pengaruhnya dalam pengembangan semangat kebangsaan (nasionalisme).
ARTIKEL LAINNYA
vsdvgdebvgd