Program Bimbingan dan konseling yang baik ialah suatu bentuk program yang apabila
dilaksanakan memiliki efisiensi dan efektivitas yang optimal. Miller
mengemukakan bahwa:
1)
Program bimbingan dan konseling itu
hendaknya dikembangkan secara
bertahap dengan melibatkan semua unsur atau staf sekolah dalam perencanaannya (guru,
wali kelas, kepala
sekolah/wakil kepala sekolah, dan staf sekolah lainnya)
2)
Program bimbingan dan
konseling itu hendaknya
memiliki tujuan yang ideal dan
realitas dalam perencanaannya.
3)
Program bimbingan dan konseling itu hendaknya
mencerminkan komunikasi yang kontinyu
antara semua unsur
atau staf sekolah yang bersangkutan.
4)
Program bimbingan dan konseling itu hendaknya menyediakan
atau memiliki fasilitas yang diperlukan.
5)
Program bimbingan dan konseling itu hendaknya memberikan
pelayanan kepada semua peserta didik
6)
Program bimbingan dan konseling hendaknya menunjukkan
peranan yang signifikan dalam menghubungkan dan memadukan sekolah dengan
masyarakat.
7)
Program bimbingan dan konseling
hendaknya memberikan kesempatan
untuk melaksanakan penilaian terhadap diri sendiri
8)
Program bimbingan dan konseling hendaknya
menjamin keseimbangan pelayanan bimbingan dan konseling dalam hal:
a)
Pelayanan kelompok dan perorangan
b)
Pelayanan yang diberikan
oleh berbagai jenis
petugas bimbingan dan konseling
c)
Studi perorangan dan konseling perorangan
d)
Penggunaan instrumentasi atau teknik pengumpul data yang objektif dan subjektif
e)
Pemberian jenis-jenis bimbingan
f)
Pemberian konseling kelompok dan konseling perorangan
g)
Pemberian bimbingan tentang berbagai program sekolah
h)
Penggunaan sumber-sumber di dalam maupun di luar sekolah yang
bersangkutan.
i)
Kebutuhan perorangan dan kebutuhan masyarakat luas
j)
Kesempatan untuk berpikir, merasakan dan berbuat.
ARTIKEL LAINNYA
